Tiga Fakta Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021 oleh Pemerintah

26 Maret 2021, 20:03 WIB
Ilustrasi. Tiga fakta terkait larangan mudik Lebaran 2021. /Antara Foto/Asep Fathulrahman

Media Magelang - Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021, berikut tiga fakta yang bisa Anda simak.

Setelah pemerintah melarang kegiatan mudik Lebaran 2021 untuk semua orang tanpa kecuali sebagai cara mengendalikan penyebaran virus corona, nyatanya ada tiga fakta yang bisa diungkap

Setelah melalui segala perdebatan, pemerintah akhirnya melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021 untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus COVID-19 usai libur panjang.

Sebelumnya pemerintah melarang mudik Lebaran 2021  hanya untuk PNS. Namun akhirnya diputuskan bahwa larangan tersebut berlaku untuk semua kalangan tanpa melihat latar belakang profesi.

 Baca Juga: Penting! Kendaraan Sudah Dijual tapi Dapat Surat Tilang Elektronik? Temukan Cara Mengatasinya Disini

Baca Juga: Link Streaming The Penthouse 2 Episode 11 dan 12, Malam Ini Jangan Lewatkan 2 Episode Terakhir

Baca Juga: Kritik Perihal Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021, Dokter Tirta: Mending Dievaluasi Lagi Lah!

Larangan mudik Lebaran 2021 dari pemerintah menyimpan tiga fakta menarik sebagaimana Media Magelang rangkum dari berbagai sumber:

1. Mudik dilarang, cuti bersama tetap ada

Sempat muncul pertanyaan terkait cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dan larangan mudik.

Dalam pengumumannya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa cuti bersama tetap ada selama satu hari yaitu 12 Mei 2021.

Hal itu sebelumnya telah diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Senin, 22 Februari 2021.

SKB Nomor 281 tahun 2021, Nomor 1 tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tersebut tentang Perubahan Atas Keputusan Tiga Menteri Nomor 642 tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

"Oleh karena itu, Pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang, sehingga penularan meningkat," ujar Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Heboh Digunjing Netizen Karena Beli Hotel di Umur 23, Ini 4 Usaha yang Jadi Sumber Penghasilan Awkarin

Baca Juga: Dimulai pada April, Ini 8 Instansi dan Kementerian yang Buka Formasi CPNS 2021

Baca Juga: Khusus Peserta Kartu Prakerja Gelombang 12! Segera Beli Pelatihan Pertama atau Insentif Batal Cair

2. Kemenhub sempat membolehkan mudik dengan beberapa ketentuan

Peraturan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021 menepis rencana Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang dalam rapat bersama Komisi V DPR 16 Maret 2021 lalu mengatakan pihaknya tidak akan melarang mudik tentunya dengan pengetatan prokes.

Pernyataan Budi Karya tentu memicu perdebatan terlebih kasus COVID-19 di Indonesia tergolong relatif tinggi. Selain itu, jika menilik ke belakang maka bisa diingat bahwa lonjakan kasus COVID-19 seusai libur panjang selalu tinggi. 

Menurut data Satgas COVID-19, kenaikan kasus COVID-19 setelah Idul Fitri 2020 lalu mencapai 69 hingga 93 persen pada 6-28 Juni 2020.

Dua minggu setelah libur Natal dan Tahun Baru 2021, kasus positif COVID-19 mencapai rekornya di pertengahan Januari 2021.

Bahkan, pada 16 Januari 2021, kasus positif harian mencapai puncak tertinggi dengan 14.224 kasus.

3. Banyak yang meragukan ketegasan pemerintah

Berkaca dari pengalaman tahun sebelumnya, warga tetap saja bisa kembali ke kampung halamannya sekalipun sudah ada larangan.

Tidak ada juga yang bisa menjamin warga akan patuh. Larangan memang berlaku untuk kendaraan umum,namun banyak juga orang menyewa kendaraan pribadi untuk mudik.

Dokter Tirta juga meragukan apakah pengawasan akan berjalan efektif.

"Mosok kita nempelin GPS tiap mobil atau di gerbang tol ditutup gitu.Kayaknya sulit deh, itu malah menghambur-hamburkan uang untuk pengamanan," ujarnya sebagaimana Media Magelang kutip dari akun TikTok dokter Tirta @tirtacipeng.

Menanggapi kabar tersebut, itulah rangkuman tiga fakta terkait kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: covid19.go.id Instagram @dr.tirta Youtube Kemenko PMK

Tags

Terkini

Terpopuler