Daftar UMKM Online 2021 Dapat Rp10 Juta Dari Kemenkop UKM dengan Cara Ini

- 27 Januari 2021, 09:42 WIB
Ilustrasi Uang rupiah. (Pixabay/EmAji)
Ilustrasi Uang rupiah. (Pixabay/EmAji) /Pixabay/EmAji

Pendidikan paling rendah SLTP

Setelah melakukan pendaftaran pembiayaan UMKM dari Kemenkop UKM pelaku usaha dapat mengunjungi laman depko.go.id untuk melihat apakah pengajuan telah diterima atau ditolak.

Sebelum melakukan Daftar UMKM Online pelaku usaha harus memastikan bahwa usahanya belum pernah mendapat bantuan lain, terutama BPUM.***

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x