Kabar Gembira! Kementerian Keuangan Kucurkan Diskon PPnBM 100 Persen Mulai Maret 2021

- 13 Februari 2021, 16:14 WIB
Mobil baru kabarnya akan mendapatkan relaksasi PPnBM 0 Persen
Mobil baru kabarnya akan mendapatkan relaksasi PPnBM 0 Persen /Pixabay.Free-Photos

Dalam keterangan tertulis Kementerian Keuangan menyatakan pemberian diskon PPnBM didukung Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong kredit kendaraan bermotor, melalui pengaturan uang muka nol persen dan penurunan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) Kredit. 

Kombinasi kebijakan PPnBM diharapkan dapat disambut oleh produsen dan dealer kendaraan bermotor untuk memberikan skema penjualan yang menarik agar pemulihan ekonomi semakin optimal. 

Baca Juga: Film Parasite Tayang Perdana di TV Indonesia, Netizen Justru Gagal Fokus pada Posternya

Kebijakan PPnBM diharapkan dapat mencetak sukses kembali penjualan kendaraan bermotor yang mulai bangkit pada Juli 2020. 

Diskon PPnBM yang akan diterapkan secara bertahap mulai Maret hingga Desember 2021 ini berpotensi untuk meningkatkan utilitas kapasitas produksi perusahaan otomotif. 

Selain itu, Kementerian Keuangan mengatakan pemberian diskon PPnBM ini akan menggairahkan konsumsi rumah tangga kelas menengah atas dan menjaga momentum pemulihan ekonomi.*** 

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah