- Daihatsu Xenia kena pajak PPnBM 0 persen menjadi Rp177,075-216,585 juta dari semula Rp196,75-240,65 juta.
- Daihatsu Terios kena pajak PPnBM 0 persen menjadi Rp193,005-242,145 juta dari semula Rp214,45-269,050 juta.
Baca Juga: Update MotoGP 2021, Jack Miller Samakan Valentino Rossi Dengan Highlander
- Honda Mobilio kena pajak PPnBM 0 persen menjadi Rp186,75-227,25 juta dari semula Rp207,5-252,5 juta.
- Honda BR-V kena pajak PPnBM 0 persen menjadi Rp228,15-266,4 juta dari semula Rp253,5-296 juta.
- Honda Jazz kena pajak PPnBM 0 persen menjadi Rp229-267 juta dari semula Rp255-298,5 juta.
- Honda Brio kena pajak PPnBM 0 persen menjadi Rp170 juta dari semula Rp188,5 juta.
- Honda HR-V kena pajak PPnBM 0 persen menjadi Rp272,7-319,95 juta dari semula Rp303-355,5 juta.
Baca Juga: Buat Pernyataan Seperti Ini, Peluang Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 13 Akan Lebih Besar
- Suzuki Ertiga kena pajak PPnBM 0 persen menjadi 189,45-208 juta dari semula Rp210,5-254,5 juta.
- Suzuki XL7 kena pajak PPnBM 0 persen menjadi Rp212,85-246,15 juta dari semula Rp236,5-273,5 juta.
- Suzuki APV kena pajak PPnBM 0 persen menjadi Rp172,8 juta dari semula Rp192 juta.
Baca Juga: Daftar Harga Mobil Daihatsu Pasca Penerapan Insentif PPnBM, Turun Hingga Belasan Juta!
- Mitsubishi Xpander kena pajak PPnBM 0 persen menjadi Rp199,26-251,01 juta dari semula Rp221,4-178,9 juta.
- Mitsubishi Xpander Cross kena pajak PPnBM 0 persen menjadi Rp248,45-269,55 juta dari semula Rp276,5-299,5 juta.
- Nissan Livina kena pajak PPnBM 0 persen menjadi Rp187,4 juta dari semula Rp208,3 juta.
Baca Juga: Golongan Ini Tidak Perlu Daftar untuk Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud 2021
- Wulling Confero kena pajak PPnBM 0 persen menjadi Rp142,72-187,26 juta dari semula Rp154,8-202,8 juta.
- Wulling Cortez kena pajak PPnBM 0 persen menjadi Rp188,1 – 261,1 juta dari semula Rp209 -290 juta.
Itu lah daftar 21 mobil yang dikenai pajak PPnBM 0 persen oleh pemerintah berlaku bulan ini.***