Apabila sudah terdaftar sebagai KPM, Anda bisa diusulkan untuk mendapatkan bansos Kemensos maupun Set Top Box (STB) gratis Kominfo.
Adapun usul bansos secara online dan mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut:
1. Download aplikasi Cek Bansos di playstore handphone Anda.
2. Siapkan NIK KTP untuk mendaftarkan diri.
3. Pilih menu Buat Akun Baru jika Anda belum pernah menggunakan aplikasi tersebut sebelumnya, jika sudah langsung masukan username dan password.
4. Pilih menu Daftar Usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos.
5. Pilih Tambah Usulan.
6. Sistem akan mencocokkan nama, NIK KTP, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
7. Kemudian, pilih jenis bantuan sosial yang dibutuhkan.
Rencananya, pembagian Set Top Box (STB) gratis untuk nonton siaran TV digital akan dilakukan Kominfo melalui Kantor Pos.