Level PPKM Wilayah Kalimantan Terbaru, Hanya Satu yang Level 3

- 25 Desember 2021, 15:20 WIB
Inilah wilayah di Kalimantan yang terdampak PPKM.
Inilah wilayah di Kalimantan yang terdampak PPKM. //ANTARA/ Rivan Awal Lingga/

Kalimantan Utara

Level 1:

Kabupaten Malinau, Kabupaten Tana Tidung, dan Kota Tarakan

Level 2:

Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Nunukan.

Pelaksaan kegiatan perkantoran juga diberlakukan penyesuaian seiring level PPKM terbaru. Berikut syarat kegiatan perkantoran di PPKM level 2 di wilayah Kalimantan:

1. Untuk wilayah yang berada dalam Zona Hijau pembatasan dilakukan dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 25% (dua puluh lima persen) dan WFO sebesar 75% (tujuh puluh lima persen);

2. Untuk wilayah yang berada dalam Zona Kuning dan Zona Oranye pembatasan dilakukan dengan menerapkan WFH sebesar 50% (lima puluh persen) dan WFO sebesar 50% (lima puluh persen); 

3. Untuk wilayah yang berada dalam Zona Merah pembatasan dilakukan dengan menerapkan WFH sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) dan WFO sebesar 25% (dua puluh lima persen);

Kegiatan perbelanjaan di pasar tradisional ataupun mall dapat beroperasi kapasitas 100% dengan penerapan protokol yang lebih ketak.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Covid19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x