Level PPKM Wilayah Kalimantan Terbaru, Hanya Satu yang Level 3

- 25 Desember 2021, 15:20 WIB
Inilah wilayah di Kalimantan yang terdampak PPKM.
Inilah wilayah di Kalimantan yang terdampak PPKM. //ANTARA/ Rivan Awal Lingga/

Warung makan juga dizinkan untuk makan di tempat, dengan ketentuan:

1. Untuk wilayah yang berada dalam Zona Hijau:

a) makan/minum di tempat sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) dari kapasitas;

b) jam operasional dibatasi sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat;

c) untuk layanan makanan melalui pesanantar/dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan jam 22.00 waktu setempat;

d) untuk restoran yang hanya melayani pesan-antar/dibawa pulang dapat beroperasi selama 24 (dua puluh empat) jam; dan

e) pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a) sampai dengan huruf d) dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

2. Untuk wilayah yang berada dalam Zona Kuning, Zona Oranye, dan Zona Merah:

a) makan/minum di tempat sebesar 50% (lima puluh persen) dari kapasitas;

b) jam operasional dibatasi sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat;

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Covid19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x