Ada Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Siapkan NIK KTP Saja?

- 1 Januari 2022, 12:13 WIB
Syarat dapatkan bantuan Set Top Box (STB) Kominfo terbaru 2022.
Syarat dapatkan bantuan Set Top Box (STB) Kominfo terbaru 2022. /Tangkapan layar Indonesiabaik.id

Bagi masyarakat yang telah memiliki TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2 dapat langsung melakukan pemindaian siaran digital di sekitarnya.

Masyarakat tak perlu parabola khusus untuk dapat menerima sinyal TV digital, hanya perlu menggunakan antena televisi UHF.

Rencananya Set Top Box (STB) gratis akan dibagikan melalui pintu ke pintu, berpusat di kantor desa/kelurahan, atau lewat kantor pos mulai tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah