Mau Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo? Berikut Syarat Daftar Jadi Penerima Bantuan

- 3 Januari 2022, 17:33 WIB
Ilustrasi, warga sedang menikmati siaran TV digital.
Ilustrasi, warga sedang menikmati siaran TV digital. /Pixabay / Victoria_Borodinova

Media Magelang - Memasuki tahun 2022, Kominfo akan siapkan bantuan berupa alat Set Top Box (STB) untuk membantu nonton siaran TV digital.

Penerapan TV digital di Indonesia memang saat ini telah dipercepat oleh Kominfo sehingga alat Set Top Box (STB) sangat dibutuhkan.

Tujuan penggunaan Set Top Box tidak lain adalah membantu pengguna TV analog untuk menyaksikan siaran dengan kualitas lebih baik.

Baca Juga: Tata Cara Daftar jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo, Dibagikan di Tahun 2022

Siaran TV hingga resolusi tinggi dapat dinikmati saat menggunakan TV digital.

Pengguna TV analog tak perlu khawatir, karena dengan alat Set Top Box maka tetap bisa menyaksikan kualitas TV digital.

Diketahui pemerintah telah menetapkan kebijakan peralihan siaran TV analog ke TV digital mulai tahun 2022 atau Analog Switch Off (ASO).

Migrasi TV analog ke siaran TV digital akan dilakukan mulai tahap I pada 30 April 2022, tahap 2 pada 31 Agustus 2022, dan tahap 3 pada 2 November 2022.

Kominfo telah menyiapkan sebanyak 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) yang siap dibagikan kepada penerima yang memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah