Mau Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo? Berikut Syarat Daftar Jadi Penerima Bantuan

- 3 Januari 2022, 17:33 WIB
Ilustrasi, warga sedang menikmati siaran TV digital.
Ilustrasi, warga sedang menikmati siaran TV digital. /Pixabay / Victoria_Borodinova

Pembagian Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo akan melalui kantor pos atau rumah ke rumah atau berpusat di kantor desa/kelurahan.

Masyarakat bisa menggunakan Set Top Box atau STB untuk mengakses siaran TV digital yang kualitasnya lebih baik dari TV analog tanpa perlu mengganti antena atau unit televisi.

Itulah syarat untuk jadi penerima bantuan Set Top Box dari Kominfo, jika memenuhi syarat maka STB akan segera disalurkan ke penerima.***

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah