Begini Cara Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta via Formulir Online BRI Menggunakan KTP

- 29 Januari 2021, 14:20 WIB
 Buruan klik link eform.bri.co.id, ini cara daftar dan cek bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM pakai NIK KTP, Besok ditutup /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpu
Buruan klik link eform.bri.co.id, ini cara daftar dan cek bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM pakai NIK KTP, Besok ditutup /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpu /

Media Magelang - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan kembali menyalurkan banpres BLT UMKM di tahun 2021 ini.

Pemberian banpres UMKM merupakan upaya pemerintah untuk membangkitkan kondisi ekonomi Indonesia yang terdampak Covid-19.

Banpres BLT UMKM sudah diberikan pemerintah sejak tahun 2020 melalui Kemenkop UKM setelah pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif terhadap ekonomi nasional.

Baca Juga: Cara Daftar BLT PKH Ibu Hamil dan Balita 2021, Bantuan Pemerintah Senilai Rp6 Juta Selama 4 Bulan

Namun demikian, tidak semua yang mengajukan banpres BLT UMKM bisa lolos seleksi dan mendapatkan dana segar dari pemerintah.

 

Sementara itu, bagi pelaku usaha yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp2,4 juta dari pemerintah.

Cara Cek Bantuan UMKM

Bantuan akan disalurkan melalui bank penyalur pilihan pemerintah, antara lain PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Baca Juga: Daftar Bantuan UMKM Online 2021 di pembiayaan.depkop.go.id, Ada Slot Modal Udaha Bagi 2.500 Wirausaha Pemula

Untuk nasabah BRI, nama penerima banpres BLT UMKM bisa dilihat melalui link eform.bri.id/bpum.

Berikut cara cek penerima bantuan melalui Bank BRI di eform.bri.id/bpum:

1. Login eform.bri.co.id/bpum

2. Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

3. Klik Proses Inquiry

Baca Juga: Syarat Daftar Bantuan UMKM Online 2021 di depkop.go.id, Bantuan Modal Usaha Setiap Tahun dari Pemerintah

Apabila bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Syarat Penerima Banpres BLT UMKM

Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta hanya diberikan kepada:

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Cek Laman pembiayaan.depkop.go.id untuk Daftar Bantuan Wirausaha Pemula UMKM Online 2021

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Sementara itu, penerima banpres BLT UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang Usaha

5. Nomor Telepon

Apabila telah memenuhi syarat dan sudah melakukan langkah-langkah di atas, penerima bapres BLT UMKM akan mendapat transfer dana sebesar Rp2,4 juta di rekening Bank BRI terdaftar.***

Editor: Permadi Suntama

Sumber: eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah