BLT Subsidi Gaji 2021 Akan Dilanjutkan dengan Mekanisme yang Berbeda dengan Tahun 2020

- 12 Februari 2021, 04:55 WIB
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo. /Instagram @prastowoyustinus

Media Magelang - Kabar terbaru mengenai BLT Subsidi Gaji 2021 atau BSU BPJS Ketenagakerjaan akan dilanjutkan.

Namun, mekanisme pencairan BLT Subsidi Gaji 2021 akan berbeda dengan pembagian yang dilakukan pada tahun 2020.

Saat ini, Menteri Keuangan, sedang mengkaji untuk melanjutkan BLT Subsidi Gaji 2021 dengan melakukan perbaikan database penerima bantuan.

Baca Juga: Kemnaker Sebut BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Kemungkinan Bisa Cair Kembali di Tahun 2021

Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Yustinus Prastowo, mengatakan jika BLT Subsidi Gaji bisa dilanjutkan lagi. Namun saat ini Pemerintah sedang melakukan perbaikan database.

Ia mengungkapkan jika alasan dihentikan BLT Subsidi Gaji karena perlunya perbaikan database.

Baca Juga: Kabar Baik! Meski BLT BSU Subsidi Gaji Rp2.4 Juta Batal Cair Tahun 2021 Pekerja Bakal Dapat Ini

"Setelah melalui serangkaian rapat dan sidang kabinet diputuskan memang skema bantuan subsidi upah meskipun itu bagus, cukup membantu, tetapi kita untuk sementara ini diputuskan untuk tidak dilanjutkan dulu karena perlu perbaikan database," ujar Yustinus Pprastowo dalam Webinar Diskusi Online “Manajemen Data dan Anggaran Penanganan Covid-19”, pada Rabu 10 Februari 2021.

"Kita tidak mau ada penyimpangan sehingga yang tidak berhak menerima dan yang berhak malah tidak menerima. Ini juga menjalankan rekomendasi KPK yang meminta program ini dihentikan dulu sampai ada perbaikan database," lanjutnya.

Yustinus Prastowo, pun mengungkapkan bahwa BLT Subsidi Gaji bisa saja dilanjutkan jika database sudah diperbaiki.

Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Batal Cair, Kemnaker Akan Tetap Beri Bantuan untuk Para Pekerja

"Bisa jadi. Program PEN ini sifatnya dinamis, yang kemarin belum ada sekarang bisa ada dan sebaliknya. Sama dengan Kartu Prakerja itu desain ulang lebih reponship," ujar Yustinus lagi.

"Apakah bisa diberikan lagi, saya rasa ketika database bagus tidak ada salahnya dipertimbangkan. Tapi pemerintah saat ini konsen meneruskan bansos yang ada terutama tunai," tambahnya.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan BLT Subsidi Gaji tidak lagi dilanjutkan oleh pemerintah di tahun 2021.

Baca Juga: BLT Subdisi Gaji atau BSU Tidak Masuk dalam Alokasi APBN 2021 Kemnaker Punya Rencana Lain

Salah satu alasan BLT Subsidi Gaji disetop karena tak dianggarkan dalam alokasi penggunaan anggaran di APBN 2021.

Lebih lanjut, Ida, menjelaskan program bantuan BLT Subsidi Gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.

Baca Juga: Ternyata Ini Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang Tidak Lagi Disalurkan Kemenaker Di Tahun 2021

"Untuk saat ini Fokusnya ke insentif Kartu Prakerja," ujar Ida Fauziyah.

Artikel ini pertama kali terbit di Portal Sulut dengan judul "TERBARU! Subsidi Gaji 2021 Berpeluang Dilanjut, Saat Ini Pemerintah Sedang Lakukan Ini"

Dia menyebutkan, alokasi APBN 2021 untuk Kartu Prakerja cukup besar, yakni Rp20 triliun. Sehingga, kartu Prakerja tidak hanya untuk peningkatan kompetensi, tetapi juga insentif sehingga menjadi semi-bansos.

Para karyawan yang menerima BLT Subsidi Gaji yang disetop juga dapat mendaftar Kartu Prakerja di tahun 2021, untuk mendapat insentif setara dengan BSU.

Pemerintah pun menyebutkan bahwa karyawan yang sebelumnya menerima BLT Subsidi Gaji akan diprioritaskan untuk menjadi peserta Kartu Prakerja 2021.***(Portal Sulut/Harry Tri Atmojo)yust

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x